AMANDEMEN UUD45 ke-5 untuk Republik Berbasis Desa 5.0

PENYESALAN Amien Rais soal Amandemen UUD-45 yang ternyata melahirkan Republik Amburadul sebagaimana yang kita rasakan beberapa tahun belakangan ini (Mahfud MD, Kompas 15 Juni 2024), ditimpali oleh La Nyalla Mataliti bahwa UUD Hasil Amandemen sudah meninggalkan falsafah Pancasila, serasa memberi angin segar bagi impian negara demokrasi yang sejati. Amandemen Konstitusi wajib dielaborasi dari landasan falsafah bernegara yaitu Pancasila, yang dalam urutan sila-silanya harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang holistik, dalam hal pemaknaan menuju perwujudannya.

Memperhatikan dinamika berbangsa bernegara yang disibukkan oleh pemaknaan Sila Pertama yang tiada habis-habisnya, maka sebaiknya urutan implementasi dibalik dari paling bawah menuju keatas. Jika membandingkan dengan konstitusi hampir semua negara demokrasi, maka kalimat paling awal dalam konstitusi mereka adalah sila ke-5 yaitu negara melindungi keadilan sosial dan menjamin kesejahteraan bagi warganegaranya (Saurip Kadi, 2023). Perwujudan sila ke-5 inilah yang membikin setiap warganegara berdiri sama tinggi duduk sama rendah sehingga bisa melaksanakan sila ke-4 musyawarah dengan suara yang setara lantangnya, hal mana mustahil terjadi apabila si miskin duduk semeja dengan si kaya, pasti ada “power bias” apapun bentuknya. (Bordieu in Navarro 2006). Bila musyawarah dalam kesetaraan sila ke-4 sudah dilaksanakan maka akan tercipta sila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, yaitu musyawarah untuk kesadaran bersama sebagai suatu bangsa berdaulat melalui keasadaran kolektif persatuan dalam wadah Indonesia. Bila persatuan dicapai maka Indonesia tampil percaya diri dalam kancah dunia menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab. Perwujudan demikian adalah makna hakikat Sila ke-1 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila mewujud dalam kehidupan berbangsa bernegara. Pancasila bukan slogan simbol cita-cita semata, bukan diributkan tanpa henti, sebab Pancasila dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Revolusi Telematika

Globalisasi didorong oleh revolusi telematika sedang memerankan sebuah revolusi sosial sering disebut silence revolution, secara pasti merasuki semua sudut kehidupan. Ia mengaburkan batas-batas tradisional yang membedakan bisnis, media dan pendidikan, merombak struktur dunia usaha, mendorong pemaknaan ulang perdagangan dan investasi, kesehatan, entertainment, pemerintahan, pola kerja, perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar individu (Liem Siok Lan, 2008). Hal ini merupakan tantangan bagi semua bangsa, masyarakat dan individu. Pada dasarnya, teknologi yang memungkinkan dan memudahkan manusia saling berhubungan dengan cepat, mudah, dan terjangkau memiliki potensi untuk mendorong pembangunan masyarakat yang demokratis. Teknologi semacam ini harus dimiliki oleh rakyat untuk membantu rakyat mengorganisir diri, efisien, sehingga pada gilirannya rakyat yang mendapat manfaat tersebar dari proses berekonomi dan berpolitik.
Kebhinekaan NKRI, dan semua potensi desa, memerlukan upaya pembenahan konten dan metoda informatika melalui berbagai perangkat super canggih, dan pada akhirnya harus dibingkai dalam suatu model komunikasi berbasis antropologi informatika yang menjamin keadilan dan kesejahteraan sehinga outputnya adalah keharmonisan dan kedamaian. Dengan begitu Pancasila bukan slogan semata, namun mewujud dalam kehidupan sehari-hari dengan cara meniti buih revolusi sosial yang dibawa oleh gelombang dahsyat telematika.

RepublikNuswantaraRaya-5.0

Platform digital dapat merealisasikan tatanan baru NKRI berbasis desa, untuk menjadi sebuah negeri yang menerapkan prinsip tata dunia baru yang transparan, bersahabat dengan alam (go green go clean/greenomics), dan mengutamakan rakyat berjaringan (people-cybernomics) yang egaliter (connected society) dalam berbagai transaksi ekonomi, sosial, budaya, politik yang sirkular (circular economy) bertumpu pada desa-desa sesuai dengan kondisi alam dan sosialnya, serta cita-cita/harapan warga Desa dengan interaksi secara global untuk peluang perubahan. Maka konsep DESA dirumuskan sbb: DESA adalah komponen utama dalam tata negara baru yang mengembalikan kedaulatan tata ruang dan tata uang ke tangan rakyat (basmi mafia) sebagai basis program kebangsaan (Budaya) kerakyatan (Ekonomi) untuk kedamaian (Polhukam) yang selaras alam (Go Green Go Clean, Blue Ocean Strategy, Zero Waste, Balance Food & Energy, Free Energy, dll). DESA berperan sebagai poros inti pengumpulan amanat rakyat/ kontrak sosial berbagai sektor dan berbagai daerah untuk dikawal sampai terwujud oleh siapapun yang dapat amanah sebagai pemimpin.  DESA berbentuk masyarakat berjaringan di seluruh Indonesia didukung dengan model telematika independen yang dapat mengagregasi nilai kreatif plus berperan aktif dalam mengawal eksekusi program-program cerdas dan kreatif.

Maka, Amandemen kembali ke UUD1945 ASLI wajib disertai penyesuaian perkembangan jaman. Keberadaan negara yang ditingkat faktual spatial adalah Desa bisa segera melompat ke era paska-modern. Intinya, Proklamasi RepublikNuswantaraRaya-5.0 yang selaras dengan alam semesta (rahmatan lil alamin), melandaskan pada hubungan antar manusia (nuswa & antara), untuk mencipta kedamaian, keadilan, kerakyatan, pembentuk kebangsaan. Semua komponen anak bangsa bisa melakukan musyawarah adat guna merumuskan kembali jatidiri adat Nuswantara beserta program desa mandiri (energi, pangan, local genius, infrastruktur, keunggulan lokal untuk potensi nasional dan global, dll) sampai dengan tatanan masyarakat adat yang didukung oleh sistem ketatanegaraan yang rasional dan transparan (sistemik dan konstitutif) (saurip Kadi, 2008) yang menjamin eksistensi dan dinamika jaringan desa mandiri (connected-society/circular economy) sebagai motor penggerak negeri, serta melindungi dari anasir-anasir yang bertentangan dengan keberadaan dan perkembangannya.  Maka metodologi pencapaian perlu memperhatikan: 1.  Bottom up: Berangkat dari potensi desa, lembaga adat, dll sebagai unit terkecil pembentuk bangsa yang lalu merumuskan bentuk Negara yang menjamin eksistensi dan tumbuh kembangnya secara sehat. 2. State-of-the-art: Berangkat dari realitas terkini yang ada di dunia untuk membantu merumuskan dan mewujudkannya. 3. Rahmatanlilalamin: Keselamatan untuk Seluruh Alam. 4. Musyawarah untuk Mufakat (nuswa & antara). 5. Organik, Sistemik, Holistik: Mulai dari nanokosmos, mikrokosmos, mesokosmos, makrokosmos, megakosmos semua dalam tatanan suatu sistem yang konsisten dan sinergi. 

Revolusi telematika berdampak banyak fungsi, peran repetitif dan administratif yang bisa diambil-alih demi efisiensi dan mengurangi intervensi manusia yang tidak diperlukan (karena malah bisa menimbulkan korupsi dan transaksi). Penerapan manajemen informatika juga mengandung aspek penerapan hukum secara otomatis tanpa verbalisasi, karena sifat teknologi yang memaksa (otoriter). Sepakat dengan kajian LAN (Lembaga Administrasi Negara), jumlah portofolio kementerian menjadi maksimal 15 saja, serta peleburan sejumlah kementerian agar program-program rakyat lebih holistik dan tidak tumpang tindih. Ini perlu perubahan mindset dari centralized-beaucratic-government (pemerintah dengan birokrasi terpusat) menjadi desentralized-public-services (pelayanan publik tersebar), syarat dari sebuah negara demokrasi.

Mal tergerus oleh Toko Online dan mengubah diri menjadi entertainment centre, maka NKRI juga bisa punah bila tidak menyesuaikan jaman. GoFood mampu mengelola jutaan warung dan tukang ojek, maka RepublikNuswantaraRaya-5.0 dengan mudah bisa mengelola hanya sekitar 90.000 Desa sehingga Kabupaten/Provinsi yang sejatinya tidak punya rakyat menjadi tidak relevan keberadaannya. Kordinasi antar spasial bukan politik tapi lebih professional sesuai kebutuhan. Kecuali Kota yang terlanjur terbeban kompleksitas modernisasi. Platform RepublikNuswantaraRaya-5.0 memberi peluang berbagai ideologi untuk mewujudkannya, tanpa banyak perdebatan. Desa Kilafah atau Desa Kristiani atau Desa Hindu bahkan Desa Ketuhanan YME, ataupun Desa Liberal dll. diberikan masing-masing satu pulau, maka penulis akan memilih menjadi warga Desa yang paling berhasil mensejahterakan rakyatnya, damai dan toto Tentrem karta raharjo. Inilah demokrasi Pancasila yang sebenar-benarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top